Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Karyawati melakukan swafoto di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018). - JIBI/Dedi Gunawan
Lihat Foto
Premium

Mereka yang Berkata Jiwasraya Tidak Sistemik

Suatu perusahaan berdampak sistemik apabila keterkaitan dengan banyak lembaga keuangan yang menempatkan dana di Jiwasraya. Penempatan dana itu akan membuat sejumlah lembaga keuangan ikut kolaps bila Jiwasraya bangkrut.
Hendri Tri Widi Asworo
Hendri Tri Widi Asworo - Bisnis.com
09 Januari 2020 | 19:22 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Kemarin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa ada indikasi kerugian negara sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018.

Menurut BPK, potensi kerugian negara ini lebih tinggi dibandingkan dengan kasus Bank Century dengan nilai kerugian Rp6,7 triliun setelah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. BPK pun menyebutkan bahwa Jiwasraya bisa berdampak sistemik.

“Ini mengapa bisa menjadi sistemik karena kasus ini besar sekali, bukan diukur dari nilai aset saja, melainkan yang dilihat nilai bukunya. Misalnya, kasus Century yang awalnya [kerugian negara] hanya Rp678 miliar, tetapi kemudian berkembang jadi Rp6,7 triliun,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam jumpa pers di Kantor BPK, Rabu (8/1/202).

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top