Bisnis.com, JAKARTA — Pelonggaran rasio loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia yang telah berjalan sejak 2 Desember 2019 lalu dinilai belum terlalu berdampak terhadap penyaluran kredit pemilikan rumah/apartemen dalam waktu dekat.
Kendati demikian, pelonggaaran ini diharapkan dapat menjadi pendorong penyaluran KPR/KPA sepanjang tahun ini, setelah mengalami musim kering dalam beberapa tahun belakangan.