Bisnis.com, JAKARTA — Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima tersangka, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil para Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal untuk membahas masalah ini.
Rapat tertutup tersebut diagendakan dihadiri oleh direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) pada Rabu (15/1/2020) pukul 10.00 WIB. Namun, masih belum diketahui apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut dan apakah ada formula lebih lanjut dalam menyelesaikan skandal kolusi ini.