Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) mencatatkan kerugian hasil investasi atau unrealized loss pada 2019 senilai Rp4,84 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari investasi dana program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Secara total, nilai kerugian investasi Asabri pada tahun lalu senilai Rp4,94 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja dalam rapat dengar pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Asabri, Rabu (29/1/2020) di Gedung DPR, Jakarta.
Sonny menjabarkan pada tahun lalu Asabri mencatatkan hasil investasi dari instrumen pendapatan tetap senilai Rp437,7 miliar. Perolehan tersebut terdiri dari bunga deposito Rp34,8 miliar, pendapatan obligasi Rp194,4 miliar, dan sisanya dari penyertaan.
Pendapatan reksa dana Asabri pada 2019 tercatat senilai Rp197,2 miliar. Adapun, instrumen saham mencatatkan unrealized loss Rp5,2 triliun.
"Sehingga unrealized loss investasi Asabri pada 2019 senilai Rp4,84 triliun," ujar Sonny pada Rabu (29/1/2020).
Baca Juga
Sonny menjelaskan bahwa penurunan kinerja investasi terjadi karena adanya penurunan nilai saham dan reksa dana saham. Namun, dia menilai hal tersebut tidak akan memengaruhi operasional bisnis karena arus kas perseroan masih terjaga.
Sepanjang 2019, pendapatan premi Asabri tercatat senilai Rp1,47 triliun dan beban klaimnya tercatat senilai Rp1,37 triliun. Hal tersebut, menurut Sonny, membuat pelayanan kepada prajurit tidak akan terganggu.
Manajemen juga memaparkan upaya pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham. Pertama, Asabri akan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah model investasi dari risk profile aggresive ke moderate.
Kedua, perseroan meminta tanggung jawab kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, di mana keduanya telah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhinya. Atas penurunan nilai aset saham senilai Rp10,9 triliun Asabri akan melakukan pemulihan melalui Heru senilai Rp5,8 triliun dan Benny senilai Rp5,1 triliun.
Ketiga, Asabri akan meminta tanggung jawab atas kinerja manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform.