Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perbankan Diproyeksi Serap Obligasi Pemerintah hingga Rp100 Triliun

Partisipasi perbankan dalam penerbitan obligasi di pasar primer mulai Mei 2020 merupakan bagian dari kerangka penyerapan obligasi untuk pembiayaan defisit.
Ni Putu Eka Wiratmini
Ni Putu Eka Wiratmini - Bisnis.com 22 April 2020  |  12:40 WIB
Perbankan Diproyeksi Serap Obligasi Pemerintah hingga Rp100 Triliun
Ilustrasi Bank - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Perbankan dalam negeri diproyeksi mengalokasikan dana senilai Rp100 triliun untuk menyerap penerbitan obligasi pemerintah di pasar primer.

Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk. Adrian Panggabean mengatakan aksi tersebut dilakukan selaras dengan kebijakan moneter Bank Indonesia yang melakukan peningkatan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) dan penurunan rasio giro wajib minimum (GWM).

"Akibatnya, kebutuhan penerbitan kotor (gross issuance) obligasi pemerintah sebesar kurang lebih Rp900 triliun diharapkan mampu dijembatani lewat operasi perbankan," katanya seperti dikutip dalam Economics Note CIMB Niaga, Rabu (22/4/2020).

Partisipasi perbankan senilai Rp100 triliun dalam penerbitan obligasi di pasar primer mulai Mei 2020, sebagai bagian dari kerangka penyerapan obligasi untuk pembiayaan defisit, akan mempengaruhi besaran imbal hasil.

Menurutnya, imbal hasil yang wajar (fair value) dan menarik akan tercipta di rerata yield 8,2 persen sepanjang 2020.

Di sisi lain, solusi moneter Bank Indonesia dalam rangka penyerapan penerbitan obligasi pemerintah akan sedikit banyak menghambat prospek turun tajamnya jumlah uang beredar.


Dia memprediksi laju pertumbuhan uang beredar akan turun dari kisaran 7 persen pada 2019 menjadi kisaran 5 persen sampai 6 persen pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perbankan Obligasi Pemerintah
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top