Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pembatasan kegiatan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah yang juga menutup sejumlah sektor ekonomi maupun izin restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi nasabah terdampak virus corona atau Covid-19 membuat kinerja perbankan syariah menghadapi tantangan. Saat yang sama upaya mendapatkan debitur berkualitas semakin kompetitif di lapangan.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Syariah John Kosasih mengatakan restrukturisasi pembiayaan seperti kebijakan OJK belum berdampak pada likuiditas perusahaan. Meskipun demikian, secara umum pendapatan perbankan syariah dalam tren menurun, baik dari sisi pendapatan bunga maupun nonbunga.