Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Drama Baru Jaminan Sosial

Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020 setelah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Februari 2020 lalu.

Bisnis.com, JAKARTA — Iuran BPJS Kesehatan kembali ditetapkan naik per 1 Juli 2020. Sementara dampak kepeserta secara bertahap akan ditransmisikan per 1 Januari 2021. Sejumlah mekanisme iuran diubah dalam aturan baru termasuk memberikan beban kepada pemerintah daerah.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mulai berlaku 1 Juli 2020 dengan mekanisme subsidi, sementara peserta harus menanggung kenaikan iuran mulai 1 Januari 2021.

Konten Premium Terbaru