Bisnis.com, JAKARTA – Sekuritisasi kredit pemilikan rumah (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah 5 tahun hadir di pasar. Instrumen ini menjadi alternatif investasi bagi investor ritel ataupun korporasi. Bagaimana risiko investasinya?
Kontrak investasi kolektif efek beragunan aset dalam bentuk surat partisipasi (KIK EBA-SP) yang diterbitkan SMF adalah sekuritisasi kumpulan piutang dengan dasar jaminan kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disalurkan perbankan. Salah satu yang rajin melakukan sekuritasi piutangnya adalah PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk., (BBTN).