Risiko Reasuransi Menanjak Akibat Restrukturisasi Kredit Melonjak

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat terjadi lonjakan klaim reasuransi hingga 317,5 persen sepanjang kuartal I/2020 untuk asuransi kredit.

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan reasuransi melakukan peningkatan premi untuk menjaga kemungkinan risiko pada asuransi kredit sebagai imbas lonjakan restrukturisasi yang dilakukan perbankan akibat pandemi Covid-19.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat hingga kuartal I/2020, reasuransi kredit mengalami peningkatan premi dari Rp454,69 miliar menjadi Rp1,17 triliun atau naik 159,1 persen.

Konten Premium Terbaru