Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres: Asuransi Syariah Harus Inovatif pada Masa Pandemi

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini turut mempengaruhi kinerja bisnis asuransi syariah.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).  Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Porsi pangsa pasar keuangan non-bank syariah masih di bawah 5 persen jika dibandingkan konvensional. Asuransi syariah didorong agar lebih inovatif agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tentunya turut berdampak terhadap penurunan kinerja bisnis asuransi syariah.

"Pemberlakuan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] dan masa transisi menuju tatanan normal baru diharapkan tidak menyurutkan semangat pebisnis asuransi syariah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam Rapat Anggota Tahunan dan Rapat Anggota Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melalui telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Menurut Wapres, industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk guna meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah.

"Asuransi syariah harus menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani," lanjutnya.

Dengan demikian, literasi masyarakat terkait produk industri asuransi syariah meningkat.  

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020, pangsa pasar keuangan Syariah di Indonesia, termasuk Perbankan dan Asuransi, baru mencapai 8,98 persen dari total aset keuangan Indonesia.

Adapun, porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34 persen.

Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK pada akhir 2019 mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru sebesar 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92 persen.

Artinya, minimnya pengetahuan masyarakat terhadap produk asuransi syariah masih menjadi alasan rendahnya minat masyarakat terhadap takaful.

Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, Indonesia berada dalam momentum yang baik untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam hal keuangan Syariah, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia dan Islamic Finance Country Index (IFCI), memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia.

Tak hanya sekedar meningkatkan nilai bisnis, Ma'ruf Amin mengingatkan agar asuransi syariah agar lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

"Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi," tuturnya.

Selain itu, penerapan GCG akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper