Bisnis.com, JAKARTA – Konsolidasi aset dana pensiun (dapen) yang dibentuk dari gabungan perusahaan negara dapat mencapai Rp115 triliun. Pengelola dana jangka panjang raksasa keempat setelah BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Dana Haji.
Konsolidasi dana pensiun di bawah badan usaha milik negara (BUMN) itu menjadi keputusan Menteri Erick Thohir. Menurutnya, konsolidasi tabungan hari tua para pegawai ini dibutuhkan agar peristiwa salah kelola seperti di PT Asuransi Jiwasraya (persero) tidak terulang.