Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mencatatkan kegagalan investasi di instrumen reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT hingga Rp1,2 triliun.
Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim menjelaskan bahwa perseroan menghadapi dua pekerjaan rumah besar saat ini, yakni penyelesaian tunggakan klaim senilai Rp5,3 triliun dan pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.
Menurut Faizal, salah satu penyebab carut marutnya kondisi keuangan Bumiputera adalah kegagalan investasi. Dari sejumlah instrumen, RDPT merupakan salah satu yang mengalami penurunan nilai sehingga mengganggu arus kas perseroan.
"RDPT bermasalah, itu bahasanya Otoritas Jasa Keuangan [OJK], kalau saya langsung saja sebut itu investasi gagal, kami banyak. Investasi gagal di kami itu kurang lebih sampai hari ini Rp1,2 triliun," ujar Faizal dalam wawancara khusus bersama Bisnis, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, manajemen Bumiputera akan melakukan pemulihan kinerja investasi melalui kerja sama dan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Faizal menilai bahwa manajemen akan menghindari penjualan aset yang mengalami unrealized loss.
Bumiputera memiliki aset finansial di sejumlah instrumen, seperti deposito, obligasi, surat utang negara (SUN), sukuk, reksa dana, dan saham. Namun, besaran dari setiap instrumen itu tidak diketahui publik karena perseroan tidak mempublikasikan laporan keuangannya.
"Kami mau optimalisasi [aset keuangan] itu hanya dengan transaksi pasar modal," ujar Faizal.
Bumiputera telah mengalami gagal bayar klaim sejak dua tahun lalu. Jumlah outstanding claim diperkirakan akan kian menumpuk pada akhir tahun ini hingga Rp9,6 triliun, itu pun belum memperhitungkan dampak pandemi virus corona.
Adapun, produk RDPT menjadi sorotan karena menjadi pembahasan dalam sidang lanjutan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembentukan RDPT dinilai sebagai salah satu cara perseroan menutupi kerugian pada 2008.