Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memproyeksi akan ada tambahan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) setelah relaksasi berakhir.
Berdasarkan laporan publikasi Bank Mandiri, rasio NPL per semester I/2020 mencapai 3,3 persen atau naik 69 basis poin (bps) dari periode sama tahun lalu. Padahal, pada semester I/2019, NPL gross Bank Mandiri mampu turun menjadi 2,64 persen dari posisi 3,13 persen pada semester I/2018.
Meskipun demikian, NPL pada semester I/2020 tercatat masih lebih rendah daripada realisasi paruh pertama 2017 yang sebesar 3,79 persen.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin memproyeksi terjadi penambahan NPL sebesar 1,5 persen hingga 2 persen pasca berakhirnya relaksasi. Bank Mandiri optimistis mampu menjaga NPL berada di kisaran 3,5 persen hingga 3,6 persen sampai dengan akhir 2020.
"Namun demikian, setelah relaksasi kolektibilitas sesuai POJK 11/2020 berakhir tahun depan pada Maret 2021, maka kami perkirakan sebagian debitur-debitur yang direstrukturisasi akibat pandemi covid-19 tersebut akan berpotensi menjadi NPL khususnya yang memang sejak awal memiliki kinerja kurang baik dan dalam kategori risiko yang tinggi," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/9/2020).
Siddik menjelaskan peningkatan NPL Bank Mandiri pada semester I/2020 disebabkan oleh penurunan kinerja debitur-debitur di seluruh segmen akibat pemburukan kondisi makro ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Pada kuartal II/2019 ekonomi Indonesia masih tumbuh 5,05 persen (yoy) tetapi pada kuartal II/2020 NPL mengalami kontraksi 5,32 persen (yoy).
"Secara industri, NPL perbankan nasional juga mengalami peningkatan akibat pemburukan kondisi makroekonomi ini," katanya.