Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Dirut Lowong, Bank Mandiri Gelar RUPSLB Oktober

Posisi Direktur Utama Bank Mandiri saat ini lowong setelah Royke Tumilaar ditunjuk menjadi Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Logo PT Bank Mandiri Tbk. (Persero)./Reuters
Logo PT Bank Mandiri Tbk. (Persero)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada Oktober mendatang.

Dalam pengumuman di Bisnis Indonesia pada hari ini (14/9/2020), perseroan mengumumkan kepada para pemegang saham mengenai penyelenggaraan RUPSLB pada 21 Oktober 2020.

Pemegang saham yang berhak menghadiri rapat yaitu pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham, atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada Senin, 28 September 2020 pukul 16.00 WIB.

"Sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan dan pasal 16 ayat 2 POJK RUPS, pemegang saham perseroan baik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham perseroan, berhak memberikan usulan terkait mata acara rapat termasuk melakukan penambahan mata acara dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajuka secara tertulis kepada direksi perseroan selaku penyelenggara RUPS selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal pemanggilan rapat pada Selasa, 22 September 2020," terang direksi Bank Mandiri dalam pengumuman.

Dalam laporan informasi kepada BEI pada 3 September 2020, Coporate Secretary Group Bank Mandiri Rully Setiawan menyampaikan Bank Mandiri akan menyelenggarakan RUPS untuk mengisi jabatan direktur utama yang lowong.

Hal ini setelah RUPSLB PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. pada 2 September 2020 mengangkat Royke Tumilaar yang ketika itu merupakan Direktur Utama Bank Mandiri, sebagai anggota direksi BNI.

RUPSLB juga mengangkat Silvano W Rumantir yang ketika itu merupakan Direktur Keuangan & Strategi Bank Mandiri, sebagai anggota direksi BNI.

Selama posisi direktur utama lowong, maka sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan wakil direktur utama berwenang bertindak untuk dan atas nama direksi serta melaksanakan tugas direktur utama.

"Perseroan akan menyelenggarakan RUPS guna mengisi jabatan direktur utama yang lowong tersebut," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper