Bisnis.com, JAKARTA – Pendanaan yang berasal dari asing pada industri P2P ( Peer to Peer) alias pinjaman online/Pinjol mengalami lonjakan selama lima bulan pertama tahun ini. Pasar Pinjol di Indonesia dinilai menjanjikan bunga yang menguntungkan bagi penyandang dana asing.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan lender dari luar negeri memiliki korelasi yang tidak sejajar dengan bunga. Artinya, ketika bunga pinjaman turun, investasi dari lender asing justru mengalami kenaikan.
"Berbeda dengan lender dalam negeri yang memiliki korelasi sejajar. Ketika bunga pinjaman turun, maka investasi akan menurun juga. Jadi ketika rezimnya saat ini adalah menurunkan bunga ataupun manfaat, ya yang diincar adalah lender luar negeri. Maka dari itu, kenaikan investasi lender luar negeri cukup tinggi," kata Huda kepada Bisnis, Jumat (25/7/2025).
Huda menjelaskan sebenarnya pengaturan bunga pinjaman P2P lending antara lender dalam negeri dan lender luar negeri memang tidak dibedakan. Namun, yang membedakan adalah dari respons mereka terhadap bunga yang ditetapkan.
Meskipun belum meneliti faktornya lebih dalam, Huda menduga lender asing lebih diuntungkan ketika bunga rendah adalah kaitannya dengan kuantitas peminjaman yang bisa meningkat lebih tinggi.
"Jadi ketika bunga menurun, ada peningkatan jumlah uang yang dipinjam. Maka potensi pendapatan investasi dari lender juga akan meningkat. Ini yang menyebabkan lender asing lebih banyak masuk. Sedangkan lender domestik mungkin lebih bermain ke pendapatan manfaat secara satuan," ujarnya.
Selain faktor bunga, Huda menilai saat ini industri dihadapkan pada kondisi di mana investasi lender dalam negeri mulai mengerem pendanaan imbas maraknya kasus gagal bayar. Sebaliknya, bagi lender asing hal itu sudah dipahami sebagai bagian dari konsekuensi ketika berinvestasi di instrumen yang berisiko tinggi.
Sejak Desember 2024, OJK menerbitkan penyesuaian ketentuan batas manfaat ekonomi atau suku bunga platform P2P lending. Ketentuan yang mulai berlaku 1 Januari 2025, memuat batas manfaat ekonomi pinjaman sektor konsumtif dengan tenor sampai dengan enam bulan ditetapkan sebesar 0,3% per hari, dan untuk tenor lebih dari enam bulan menjadi 0,2% per hari.
Sementara itu, batas manfaat ekonomi pinjaman sektor produktif untuk usaha mikro dan ultra mikro dengan tenor sampai dengan enam bulan ditetapkan sebesar 0,275% per hari, dan untuk tenor lebih dari enam bulan sebesar 0,1% per hari.
Kemudian, batas manfaat ekonomi pinjaman sektor produktif untuk usaha kecil dan menengah dengan tenor sampai dengan enam bulan dan lebih dari enam bulan masing-masing sebesar 0,1% per hari.
Bunga Pinjol Tinggi
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bunga pinjaman online di Indonesia tergolong lebih tinggi dibanding bunga pinjaman fintech P2P lending di luar negeri. Hal ini yang membuat lender asing tertarik untuk masuk Indonesia.
"Nilai tawar kita tinggi. Karenanya bunganya gila-gilaan. Kalau 0,3% per hari, sebulan 9%, setahun 108%. Di luar Indonesia paling maksimal 12-15%. Jadi berkali-kali lipat," kata Heru.
Dengan perbedaan bunga tersebut, Heru menilai perusahaan P2P lending tidak perlu menyiapkan strategi khusus untuk menarik minat lender luar negeri. Namun yang menjadi catatannya, dengan banyaknya kasus pinjaman online ilegal dia mengkhawatirkan putaran uang asing yang masuk ke Indonesia merupakan uang panas.
"Banyak mereka parkir uang di Indonesia takut kena pajak di negaranya, dan banyak dari mereka menanamkan uang di pinjol [ilegal] di Indonesia sebagai cuci uang atas sumber keuangan mereka yang tidak legal atau tidak jelas. Salah satunya dari judi online dan korupsi," tegas Heru.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Agusman memaparkan bahwa dalam periode Januari-Mei 2025, pendanaan P2P lending yang didanai oleh lender luar negeri mencapai Rp13,09 triliun atau 15,85% dari total pendanaan industri.
Pendanaan yang didanai oleh lender luar negeri tersebut secara nominal meningkat jika dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2024 yang tercatat Rp11,43 triliun.
"Meningkatnya dana dari pemberi dana luar negeri mengindikasikan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri Pindar secara keseluruhan," pungkasnya.
Berdasarkan tren pertumbuhan, nilai pendanaan lender asing ke dalam industri P2P lending Tanah Air terus meningkat. Meski pertumbuhannya semakin besar, porsi pendanaan lender terhadap total pendanaan industri P2P lending masih fluktuatif.
Selama Januari-Maret 2025, pendanaan lender asing tumbuh 12% YoY menjadi Rp11,89 triliun, atau mencapai 14,86% dari total pendanaan industri. Sementara itu, per Mei 2024 lender asing tumbuh 8,05% YoY menjadi Rp11,43 triliun, atau mencapai 17,70% dari total pendanaan industri.