Menanti Garis Akhir Jiwasraya, dari Jakarta Hingga Negeri Korea

Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak hanya memakan korban warga Indonesia karena ada ratusan warga asing yang kini nasibnya tak jelas. Melihat pemeriksaan hukum dan restrukturisasi yang belum mencapai titik akhir, berapa lama lagi nasabah harus menunggu?

Bisnis.com, JAKARTA — Pemeriksaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang diduga merugikan negara hingga Rp16,81 triliun, kembali berlangsung pada Selasa (15/9/2020). Kali ini, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana peran Stephanus dalam menjalankan perusahaannya serta kaitannya dengan jual-beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan asuransi tersebut di pasar modal.

Konten Premium Terbaru