Bisnis.com, JAKARTA - Lanskap bisnis perbankkan mengalami perubahan total pasca krisis ekonomi menerjang.
Badan Penyehatan Perbankan Nasional --yang kemudian hari bersulih nama menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)-- dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyelesaikan triliunan kredit bermasalah dalam sistem keuangan.
Salah satu langkah BPPN yang masih meninggalkan jejak sampai saat ini adalah peleburan Bank Bali dan empat bank lainnya menjadi Bank Permata.
Bisnis Indonesia 28 September 2002 menurunkan laporan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Bali, Bank Universal, Bank Patriot, Bank Prima Ekspres dan Bank Artha Media telah rampung dilakukan. Forum tertinggi dalam perusahaan itu telah memberi persetujuan terhadap proses merger sehingga dalam berproses pada tahap selanjutnya pengesahan akta merger.
Dengan persetujuan itu maka BPPN melakukan penyuntikan dana Rp4,6 triliun untuk biaya menjadi entitas baru bernama Bank Permata.
"Akta merger lima bank itu segera dibawa ke BI (Bank Indonesia) untuk dimintakan persetujuan. Kami harap Senin pekan depan sudah mendapatkan persetujuan dari BI," ujar Deputi Ketua BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender usai RUPSLB bank merger, Jumat (27/9/2020) seperti yang dilaporkan Bisnis Indonesia dengan tajuk 'Permata Tunggu Izin BI'.