Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tren kenaikan dana simpanan masyarakat di perbankan yang cukup signifikan selama beberapa bulan terakhir, bank-bank kecil semakin dihadapkan dengan kondisi penurunan dana pihak ketiga akibat pandemi Covid-19. Kurangnya layanan digital hingga pangsa pasar yang kecil menyulitkan bank kecil untuk menghimpun dana selama pandemi terjadi.
Berdasarkan data Bank Indonesia, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp6.228,1 triliun, naik 10,9% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan kenaikan bulan sebelumnya sebesar 7,7% year on year (yoy). Peningkatan terjadi pada seluruh jenis dana simpanan. .