Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pengelola dana jumbo seperti dana pensiun hingga asuransi mendapat tekanan tambahan seiring langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 7 day repo rate (BI7drr) menjadi 3,75 persen.
Setelah Bank Indonesia memangkas BI7drr, Lembaga Panjamin Simpanan juga melakukan langkah serupa agar bank langsung mentransmisikan dalam kebijakan bunga dengan menurunkan suku bunga penjaminan ke level 4,50 untuk bank umum tabungan dalam rupiah, BPR 7,00 persen. Dan penjaminan simpanan valas menjadi 1,00 persen.