Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan: Vaksinasi Tenaga Kesehatan Pakai Data di Aplikasi P-Care

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa aplikasi P-Care Vaksinasi merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19. Aplikasi itu mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Proses vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan akan turut memanfaatkan aplikasi P-Care Vaksinasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Aplikasi yang sama pun akan dijadikan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat untuk acuan vaksinasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa aplikasi P-Care Vaksinasi merupakan bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19. Aplikasi itu mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Terdapat 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Data hasil input aplikasi itu akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Pada Rabu (20/1/2021), Fachmi meninjau proses vaksinasi Covid-19 bagi tenaga medis di Puskesmas Merdeka Palembang. Dia memastikan implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19 berjalan lancar.

"Di Puskesmas Merdeka sendiri, saat ini sudah tersedia 29.000 vial vaksin Covid-19 untuk 14.000 tenaga kesehatan di seluruh Palembang yang sudah terdata. Sejauh ini tidak bermasalah. Meski demikian, kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia," ujar Fachmi pada Kamis (21/1/2021) melalui keterangan resmi.

Menurutnya, P-Care Vaksinasi yang digunakan oleh fasilitas kesehatan sudah disempurnakan sehingga dapat membaca seluruh data yang telah dibuatkan tiketnya oleh KPCPEN. Aplikasi itu pun dapat melakukan entry pada tanggal yang berbeda dengan tanggal registrasi yang dibuat KPCPEN, juga dapat melakukan entry meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan.

Selain itu, penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan sehingga kini mereka dapat melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan di fasilitas kesehatan.

Fachmi pun menerangkan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang telah terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan, sudah didaftarkan di Pusat Data KPCPEN. Seluruh data tersebut dapat dibaca di aplikasi P-Care Vaksinasi.

"Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar, maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK. Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di Aplikasi P-Care Vaksinasi, maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memperoleh vaksinasi," ujar Fachmi.

Adapun pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain, bukan hanya di tempat tenaga kesehatan bekerja.

"Vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan. Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi Covid-19. Untuk tahap kedua vaksinasi, akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa aplikasi P-Care merupakan salah satu bentuk pemanfaatan big data badan tersebut untuk kepentingan vaksinasi. Nantinya, vaksinasi bagi masyarakat umum akan turut memanfaatkan basis data kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya terkait pemantauan setelah vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper