Bisnis.com, JAKARTA – Hasrat mendorong lebih banyak merger, alias konsolidasi, perbankan di Indonesia kembali menjadi salah satu poin yang didengungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yakin konsolidasi akan jadi langkah vital bagi bank-bank di Indonesia agar makin kompetitif.
Di atas kertas, merger bank memang bakal mengurangi jumlah pemain di sektor tersebut dan bisa saja berujung pada potensi praktik monopoli. Namun, ada satu kata kunci yang bikin Wimboh dan OJK meyakini fenomena yang terjadi justru akan sebaliknya. Kata kunci itu adalah modal.
Wimboh mengatakan konsolidasi hampir pasti berdampak positif terhadap peningkatan modal suatu bank. Pada ujungnya, aspek modal inilah yang akan membuka ruang bagi bank agar punya tenaga untuk adu inovasi guna menarik nasabah.
“Modal yang kuat adalah hal penting. Apalagi, sekarang adalah era digitalisasi, sehingga kalau ada bank tidak bisa menyesuaikan diri pasti akan ditinggal nasabahnya,” tuturnya saat menjadi pembicara dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge, Selasa (26/1/2021).
OJK memang telah menaikkan ketentuan Modal Inti Minumum (MIM) bank ke angka Rp3 triliun, lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Secara tersirat, mereka mengamini bahwa regulasi ini dirancang dengan semangat memastikan persaingan perbankan tidak saja menguat secara kuantitas, tapi juga secara kualitas. Terutama, kualitas permodalan.
Ke depan, OJK memproyeksi tren konsolidasi bank akan makin marak terjadi, setidaknya sampai 2023.