Bisnis.com, JAKARTA — Sekelompok pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 membentuk Badan Perwakilan Anggota atau BPA baru dan 'menandingi' susunan BPA yang ada. Legalitas pembentukan BPA itu menjadi sorotan.
Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau Rapat Umum Anggota (RUA).