Menit-Menit Panasnya Kasus AJB Bumiputera 1912

Jumat (19/3/2021) lalu pukul 09.52 WIB, muncul notifikasi dari grup media Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pesan itu berisi siaran pers penetapan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Nurhasanah sebagai tersangka.

Bisnis.com, JAKARTA - Hanya dalam hitungan menit setelah OJK mengumumkan Nurhasanah sebagai tersangka, tiga kelompok pemegang polis AJB Bumiputera 1912 sudah berada di kantor pusat perusahaan dan mulai mengosongkan ruangan BPA.

Jumat (19/3/2021) lalu pukul 09.52 WIB, muncul notifikasi dari grup media Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pesan itu berisi siaran pers penetapan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Nurhasanah sebagai tersangka.

Konten Premium Terbaru