Bisnis.com, JAKARTA — Pengelolaan investasi oleh sejumlah perusahaan pelat merah atau BUMN sejatinya selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat dari tahun ke tahun.
Pengelolaan investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mungkin bisa menjadi contoh nyata terkini bagaimana sebuah kebijakan investasi demi memperbaiki kinerja ternyata bisa fatal karena berujung pada tuntutan pidana jika tidak dilakukan dengan hati-hati dan terlalu agresif.
Soal pengelolaan portofolio investasi perusahaan pelat merah ini, pada 18 tahun silam atau 1993, juga sempat menjadi perhatian ketika PT Taspen (Persero) menempatkan dana investasi atau penyertaan senilai Rp950 miliar di 17 perusahaan swasta sepanjang 1991 hingga Juni 1993, diantaranya ke kelompok Gunung Agung, Grup Barito , Bukaka, PT Bank Kesejahteraan hingga Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), yang tak lain dimiliki oleh grup Bimantara.
Pemicunya adalah adanya rencana penyertaan dana Taspen senilai Rp340 miliar ke PT Barito Pacific Timber, yang kala itu tengah bersiap-siap melantai di bursa sebagai perusahaan terbuka.
Kala itu, Harian Bisnis Indonesia edisi Kamis, 15 Juli1993, menurunkan artikel utama di halaman pertama berjudul Presiden Meminta Dana Taspen di 17 Swasta Ditinjau Lagi, yang menyebutkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar terhadap investasi Taspen.
Presiden Soeharto pun kemudian, melalui Mari’e Muhammad, Menteri Keuangan kala itu, meminta agar penyertaan PT Taspen di 17 perusahaan ditinjau kembali.