Pagar Tinggi untuk Antisipasi FOMO Bank Digital, Efektifkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengatur secara detail industri bank digital, guna menghindari klaim yang cenderung sepihak dari perusahaan bersangkutan. Akankan strategi ini efektif dilakukan?

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah bank yang menyatakan diri bertransformasi menjadi bank digital terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun berupaya semakin mempertegas pengertian bank digital melalui regulasi terbaru.

Teranyar, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2021 Tentang Bank Umum, dan POJK No.13/POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Konten Premium Terbaru