Bisnis.com, JAKARTA — Kabar baik kembali menghinggapi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelah mendapat persetujuan menggelar rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Agustus 2021, kini ada dukungan tambahan dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA.
Pada Rabu (15/9/2021), PPA menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat, terkait penguatan modal bank syariah tersebut.