Bisnis.com, JAKARTA — Kabar baik kembali menghinggapi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelah mendapat persetujuan menggelar rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Agustus 2021, kini ada dukungan tambahan dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA.
Pada Rabu (15/9/2021), PPA menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat, terkait penguatan modal bank syariah tersebut.
Selain itu, juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari. Di antaranya, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk) dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Singkatnya, PPA akan mengelola aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat serta ikut terlibat dalam emisi sukuk yang bakal dilakukan. Meski demikian, perusahaan pelat merah ini tidak masuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat.
Mengacu ke laporan keuangan semester I/2021, saat ini pemegang saham terbesar Bank Muamalat adalah Islamic Development Bank dengan 32,74 persen. Menyusul berturut-turut Bank Boubyan dengan 22 persen dan Atwill Holdings Limited dengan 17,91 persen.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kerja sama ini merupakan amanah dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang menginginkan bank tersebut menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Dia juga berharap kolaborasi ini tak berhenti di sini.