Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank di Indonesia ramai-ramai melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, menjelang tutup tahun 2021. Langkah itu dilakukan dalam rangka penambahan modal perseroan.
Sejumlah bank, bahkan telah mendapat pernyataan efektif dari regulator menggelar aksi korporasi. Selain sudah mendapat sinyal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa bank akan meminta persetujuan dari pemegang saham untuk menggelar rights issue.