Bisnis.com, JAKARTA – Era bakar uang membangun dompet digital berakhir anti klimaks. Ekosistem tertutup yang berusaha dibangun oleh para penyelenggara uang elektronik berbasis aplikasi (start up) memudar seiring suksesnya peluncuran Standar Nasional Open API (SNAP) pada medio Agustus 2021.
Bahkan pukulan telak bagi penyelenggara dompet digital itu langsung terasa meski application programming interface (API) itu baru masuk tahap pertama dari rencana besar Bank Indonesia (BI). SNAP merupakan tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Ujungnya Bank Indonesia menargetkan terwujudnya industri keuangan, termasuk perbankan, yang lebih kompetitif.
“Kami punya banyak rencana besar pada 2022 hingga 2025, tapi intinya rencana ini bisa kami bagi dalam dua episode besar,” kata Deputi Direktur Departemen Sistem Pembayaran BI Novyanto dalam acara Fintech Summit, Kamis (18/11/2021).
Episode pertama dari dua episode yang dimaksud Novyanto adalah fokus kepada penyedia jasa pelayanan di industri keuangan. Per akhir 2022, BI mengharapkan seluruh penyedia jasa yang menggunakan open API sudah menerapkan SNAP.