Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor perbankan memiliki tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dengan tingkat risiko yang masih terjaga baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, peningkatan aktivitas ekonomi domestik pada triwulan IV/2021 diharapkan mendukung kinerja sektor riil dan fungsi intermediasi perbankan yang semakin menguat.
Hingga Oktober 2021, penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau tumbuh 0,08 persen secara month-on-month (mom), dan 3,21 persen secara year-to-date (ytd).
Adapun OJK mencatat, angka sementara per Desember 2021, pemberian kredit mengalami pertumbuhan sebesar 3,98 persen ytd.
“Artinya, ini sudah bisa diduga bahwa year-to-date akan lebih tinggi lagi sampai dengan Desember dan kami perkirakan bisa sekitar 4,5 persen,” kata Wimboh dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022, Rabu (15/12/2021).
Dari segmen debitur, Wimboh menjelaskan bahwa kredit kepada debitur UMKM mulai tumbuh positif, yaitu 3,04 persen yoy atau 3,35 persen ytd. Selain itu, kredit korporasi juga mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 1,87 persen yoy dan 2,40 persen ytd.
Baca Juga
“Pertumbuhan kredit ini didukung oleh penyaluran kredit bank persero yang jumlahnya 6,84 persen yoy dan 5,31 persen year-to-date, serta BPD yang jumlahnya sebesar 5,99 persen yoy dan 4,04 persen ytd,” jelasnya.
Wimboh menuturkan, likuiditas perbankan masih sangat memadai yang ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga DPK, yakni sebesar 9,44 persen yoy. Di mana, per 1 Desember 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 9,98 persen ytd. Di sisi lain, pertumbuhan kredit hanya mencapai 3,24 persen yoy.
“Perkembangan sisi aktiva dan pasiva perbankan ini menunjukkan indikasi bahwa pemulihan konsumsi masyarakat seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Di samping itu juga didukung adanya DPK yang meningkat cukup besar,” tuturnya.