Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana menyampaikan setidaknya terdapat empat fokus strategi OJK pada sektor perbankan pada 2022.
Pertama, deal with Covid-19. Artinya, memberikan kebijakan dalam rangka menjaga ketahanan perbankan pasca normalisasi kebijakan stimulus Covid-19, yakni dengan menyeimbangkan kebutuhan SKK dan penegakan ketentuan prudensial serta pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Kedua, deal with digital transformation. Pada fokus ini, OJK mendukung pengembangan layanan perbankan digital (LPD) yang secure dan resilient.
“Membangun infrastruktur pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, seperti suptech, data analytics, machine learning, hingga artificial intelegent,” kata Heru, Selasa (14/12/2021).
Ketiga, deal with structural challenge. Dalam fokus ketiga ini, Heru mengatakan bahwa OJK akan melanjutkan program konsolidasi bank atau pemenuhan batas minimum modal inti bank. Selain itu, OJK juga akan melanjutkan penguatan kultur kelembagaan yang mengarah pada digitalisasi.
Adapun yang keempat memiliki fokus pada deal with international standard. Di mana, OJK akan memperkuat assessment terhadap implementasi penerapan Basel III/Basel III Reforms.
Baca Juga
Berdasarkan laman resmi OJK, dikutip Rabu (15/12/2021), Basel III merupakan reformasi pengaturan di sektor perbankan sebagai respons krisis keuangan dunia 2008 yang diakibatkan oleh kurangnya kecukupan modal, tingginya variasi ATMR antar bank-bank, leverage yang sangat tinggi, dan liquidity crunch.
“Selain itu, OJK juga akan melakukan penguatan implementasi ketentuan likuiditas dengan rencana assessment penerapan ILAAP [Internal Liquidity Adequacy Assessment Process] dan LSREP,” tutupnya.