Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi dan ketahanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih terjaga dengan baik meski terdapat beberapa keterbatasan struktural.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, kinerja BPD tumbuh solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29%. Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82%, mendekati capaian bank umum.
“Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29%,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/8/2025).
Dari sisi pendanaan, himpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,30%. Menurut Dian, capaian ini menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah.
Dia juga mengatakan bahwa BPD tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meski terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, BPD merupakan pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah, baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.
Dian lantas mendorong sinergi antar BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna memperkuat resiliensi BPD dan mengerek daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.
Dia menilai, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional, berkat jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat.
OJK mengharapkan, penguatan peran BPD di daerah dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang dimiliki oleh pemerintah daerah/kota dibawah BPD.
Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai ‘Regional Champion’ melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” tuturnya.
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, Dian menyebut bahwa BPD dituntut mampu menghadapi berbagai tantangan dan peluang di era global dan digital. Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.
Melalui arah kebijakan yang disempurnakan dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang telah diluncurkan pada 14 Oktober 2024, Dian mengharapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama.
Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk. Kedua, akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital.
Ketiga, penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan. Terakhir, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.