Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) resmi merger dengan tiga BPR lainnya, yakni PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani.
Berdasarkan pengumuman resmi perseroan yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Sabtu (23/8/2025). penggabungan ini telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus 2025.
"Dengan ini diumumkan bahwa BPR Rejeki Insani, BPR Dutabhakti Insani, dan BPR Bina Kharisma Insani telah bergabung ke BPR Bina Sejahtera Insani dan memperoleh persetujuan OJK," tulis pengumuman tersebut, dikutip Senin (25/8/2025).
Dengan demikian, PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani resmi melebur ke dalam PT BPR Bina Sejahtera Insani, efektif berlaku mulai 16 Agustus 2025.
"Penggabungan empat BPR menjadi satu bertujuan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan kepada nasabah," sebut perusahaan dalam pengumuman itu.
Sebagaimana diketahui, OJK telah mewajibkan seluruh BPR dan BPRS yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar untuk melakukan konsolidasi, termasuk melalui skema merger. Tenggat waktu yang ditetapkan untuk pemenuhan modal inti minimum ini adalah hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga
“Apabila sampai akhir 31 Desember 2024 belum memenuhi ketentuan, BPR/BPRS wajib melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, akuisisi, dan/atau mendapatkan investor baru untuk memenuhi modal inti,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Jumat (2/11/2024).
Dian menambahkan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup panjang sejak pemberlakuan POJK No. 5/POJK.03/2015 dan POJK No. 66/POJK.03/2016 agar BPR dan BPRS memperkuat struktur permodalannya.
“OJK akan terus melakukan pengawasan yang diperlukan guna mendorong BPR/BPRS untuk konsolidasi dalam rangka memperkuat permodalan,” tegasnya.
Susunan Pemegang Saham dan Pengurus BPR usai Merger
Seiring dengan resminya penggabungan, perusahaan juga mengumumkan susunan calon pemegang saham serta jajaran direksi dan dewan komisaris BPR Bina Sejahtera Insani.
Pemegang saham utama adalah PT Insani Investama, yang memiliki 29.190 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar, dan 253.431 lembar saham seri B dengan harga Rp265 ribu per lembar. Total kepemilikannya mencapai 93% dengan nilai nominal saham sebesar Rp96,34 miliar.
Selanjutnya, Alex Iskandar Widjaja memiliki 500 lembar saham seri A (Rp1 juta/lembar) dan 16.734 lembar saham seri B (Rp265 ribu/lembar), dengan total kepemilikan sebesar 5,67% senilai Rp4,93 miliar. Herningsih menggenggam 1.000 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar, setara dengan 0,33% atau Rp1 miliar secara nominal.
Sementara itu, Koperasi Karyawan Insani memiliki 310 lembar saham seri A dan 2.729 lembar saham seri B. Dengan harga masing-masing Rp1 juta dan Rp265 ribu per lembar, total nilai saham yang dimiliki koperasi tersebut mencapai Rp1,03 miliar atau sekitar 1% kepemilikan.
Jajaran Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
- Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
- Komisaris Independen: Hannanto
- Komisaris Independen: Sutarjo
Jajaran Direksi:
- Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro
- Direktur Bisnis: Johanes Handoko
- Direktur Operasional: Vivi Wibisono
- Direktur Sumber Daya Manusia: Retno Yulianingsih
- Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto