Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, perbankan pun mengambil langkah untuk mengurangi kantor cabang fisik. Lalu, bagaimana dengan para karyawan yang sebelumnya bertugas melayani para nasabah secara tatap muka?
Mengutip data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, per Mei 2025 jumlah kantor bank Tanah Air mencapai 23.675 unit atau berkurang 178 unit dibandingkan awal tahun ini. Jika dibandingkan dengan jumlah kantor bank pada Mei 2024 terdapat penurunan sebanyak 475 unit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank.
Menurutnya, tren itu akan terus berlanjut seiring dengan peningkatan adopsi teknologi informasi di bidang keuangan, yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.
Terlebih, digitalisasi membuat nasabah mendapatkan akses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama.
"Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah," ujarnya dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Meskipun demikian, Dian menekankan proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.
"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank terus didorong mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," jelas Dian.
Transaksi di Kantor Cabang
Perkembangan teknologi yang memudahkan transaksi serta perubahan perilaku nasabah juga dirasakan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. (OCBC). Kini, hanya sekitar 2% dari jumlah transaksi berada di kantor cabang.
Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan mengurangi kantor cabang fisik sejak sebelum pandemi Covid-19. Pada sekitar 2017, bank dengan ticker NISP ini masih memiliki setidaknya 270 kantor fisik. Namun, seiring dengan perkembangan digitalisasi perbankan, perseroan kini memiliki 205 kantor fisik yang tersebar di 54 kota.
"Sekarang transaksi di cabang hanya 2%, selebihnya itu sudah digital," ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, perilaku nasabah perbankan Indonesia, khususnya nasabah perseroan, mengalami shifting. Bahkan, usai pandemi Covid-19 mereda, nasabah juga tidak banyak kembali bertransaksi di kantor cabang.
Padahal, lanjut Parwati, di negara lain begitu pandemi mereda, nasabah masih banyak kembali ke kantor cabang bank. Meskipun demikian, OCBC memandang keberadaan kantor fisik tetap perlu. "Sekarang fungsinya beda, ibaratnya 80% untuk duduk-duduk dan ngobrol, lebih ke advisory. Jadi, konsep cabang banyak berubah," jelasnya.
Sementara itu, Direktur OCBC Ka Jit memaparkan sampai dengan 30 Juni 2025, OCBC membukukan transaksi melalui e-channel tumbuh hingga 71% year on year (YoY) dengan pengguna aktif individu internet banking dan OCBC Mobile naik sebesar 20% YoY. Tidak hanya itu, pengguna aktif OCBC Business Mobile untuk nasabah korporasi mengalami kenaikan jumlah pengguna sebesar 25% YoY.
"Sekarang ini digitalisasi bank fokusnya membangun kapabilitas aplikasi. Banyak yang transisi fokusnya ke super apps, artinya semakin banyak fitur aplikasinya semakin unggul. Kalau kita, fokusnya adalah kecanggihan yang menawarkan relevansi," ujarnya.