Bisnis.com, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap, seiring penurunan suku bunga acuan atau BI Rate.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, imbauan ini bertujuan agar suku bunga kredit sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.
Umumnya, kata Dian, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu. Dengan demikian, tren penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih berlanjut sepanjang 2025.
OJK menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut. Dian mengatakan, hal ini sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5% per 20 Agustus 2025.
Baca Juga
Namun, Dian menyebut penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank. Pasalnya, sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK).
Oleh karena itu, Dian menilai bahwa bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
Pihaknya juga meminta industri perbankan agar tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada semester I/2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.
Kendati begitu, OJK memperkirakan kinerja perbankan tahun ini tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, tetapi tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.