Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan saat ini dihadapkan dengan berbagai risiko ekonomi yang berdampak pada pemburukan kualitas aset dan juga tekanan likuiditas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi ketahanan bank-bank kecil di tengah berbagai tantangan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan di tengah dinamika global maupun domestik yang tidak menentu, OJK mendorong bank untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasionalnya.
"Meski melambat, namun kredit perbankan masih tetap tumbuh. Selain itu, nominal kredit bermasalah mampu ditekan yang mendorong penurunan NPL gross," ujar Dian dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Dengan kondisi yang penuh ketidakpastian, dia menyebut jika kinerja bank-bank kecil pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 masih tercatat baik. Bahkan, lanjut Dian, pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan justru dialami oleh bank-bank yang masuk ke KBMI 1, terutama bank yang terafiliasi platform digital.
Tak hanya itu, mitigasi risiko kredit juga telah dilakukan bank dengan modal inti di bawah Rp14 triliun, yang tercermin dari coverage CKPN NPL yang cukup tinggi. Rasio NPL dan LaR KBMI 1 per Juni 2025 tercatat sebesar 2,61% dan 10,37%, lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelum pandemi Covid-19.
Sementara, dari sisi likuiditas, bank KBMI 1 dan KBMI 2 berada pada kondisi cukup ample dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 177,13% dan 34,38% serta 205,56% dan 40,80%, atau berada di atas threshold.
Baca Juga
"Selain itu, ketahanan bank pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 masih cukup kuat dengan rasio CAR yang jauh di atas threshold yaitu 30,75% dan 36,56% [Juni 2025] yang diharapkan mampu menjadi buffer dalam menyerap potensi risiko," jelas Dian.
Rasio pinjaman terhadap simpanan atau LDR KBMI 1 juga tercatat sebesar 81,96%, yang menandakan masih adanya ruang untuk ekspansi kredit didukung dengan likuiditas yang memadai.
"Dengan kondisi likuiditas yang memadai dan risiko yang masih terjaga, serta mengingat porsi aset KBMI 1 yang hanya berkisar 10% terhadap total aset perbankan, dapat dikatakan bahwa sangat kecil kemungkinan munculnya risiko sistemik yang berasal dari bank-bank kecil," kata Dian.
Lebih lanjut, dengan proyeksi ekonomi nasional yang diperkirakan tetap tumbuh di tengah kondisi ketidakpastian global, perbankan tetap dapat mengambil peluang bisnis yang ada dalam meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hal tersebut dilakukan dengan tetap memperkuat kerangka manajemen risiko dan tata kelola yang lebih responsif dan adaptif terhadap ketidakpastian. Pendekatan proaktif menjadi kunci untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan keberlanjutan bisnis di tengah kondisi yang terus berubah," tutup Dian.