Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Puluhan nasabah eks Bank Global melakukan aksi menuntut penyelesaian kasus bank tersebut di tangga gedung Graha Sawala, Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2009). Mereka menuntut hak mereka yang hilang usai izin usaha Bank Global dicabut oleh Bank Indonesia dan dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BKU) pada 13 Januari 2005 lalu. - Antara / Fanny Octavianus.
Lihat Foto
Premium

Historia Bisnis: Geger Aset Bodong Bank Global dan Buron Sang Dirut

Kasus Bank Global Penggelembungan aset ini dilakukan manajemen melalui transaksi fiktif obligasi yang menjadi portofolio perusahaan. Akibatnya, nilai portofolio perusahaan yang menjadi salah satu perhitungan rasio modal menjadi besar.merugikan negara sediktnya Rp300 miliar.
Anggara Pernando
Anggara Pernando - Bisnis.com
28 Desember 2021 | 10:05 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Bank Global mengejutkan otoritas pasar modal. Pasalnya aset berharga bank yang dilaporkan bodong. 

Kasus Bank Global yang menggegerkan industri perbankan dan pasar modal itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 28 Desember 2004. Laporan itu diturunkan dalam tajuk 'Bapepam Siapkan Tuntutan Pidana bagi Bank Global'.

Dijelaskan dalam edisi 17 tahun yang lalu itu, Bapepam berencana membawa PT Bank Global Internasional Tbk ke meja hijau dalam kasus pidana perdagangan fiktif obligasi. Badan itu juga meminta penjelasan lima perusahaan efek lagi yang diduga membantu melakukan transaksi.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top