Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis sejumlah kebijakan penting dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan atau PTIJK pada Kamis (20/1/2022).
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logisitk OJK Anto Prabowo mengatakan salah satu kebijakan yang akan dirilis adalah penggunaan pedoman taksonomi hijau. Pedoman ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Ini satu hal penting kebijakan pada 2022. Selain itu, ada 5 kebijakan lain selain taksonomi atau ekonomi hijau, yaitu kendaraan listrik berbasis baterai, kemudian kebijakan properti dan otomotif akan kami lanjutkan,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).
OJK pada September 2020 telah mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019, dengan mendorong perbankan berpartisipasi untuk pencapaian program itu.
Sementara untuk taksonomi hijau, OJK bersama dengan berbagai lembaga telah menyusun dokumen terkait hal tersebut pada akhir tahun lalu. Upaya ini bertujuan mempercepat program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
PTIJK pada tahun ini mengusung tema Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penciptaan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru.
Baca Juga
Selaras dengan hal itu, PTIJK 2022 akan membahas berbagai tantangan dan peluang yang harus dihadapi pelaku sektor jasa keuangan selama satu tahun ke depan.
OJK akan memaparkan seluruh tantangan dan kesempatan yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku industri jasa keuangan.
Pemaparan tersebut juga akan memuat tujuh kebijakan yang sudah disiapkan otoritas demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendorong perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
PTIJK 2022 akan dihadiri Presiden Joko Widodo, seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017 - 2022, Anggota DPR/MPR, Pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, Kepala Daerah, Pimpinan Lembaga di IJK, serta para Pemimpin Redaksi Media Massa dan pemangku kebijakan strategis lain.