Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI menyalurkan pembiayaan berkelanjutan atau sustainability finance kepada PT Katalis Sinergi Indonesia (KSI) untuk proyek pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih dengan plafon maksimal Rp257,9 miliar. Proyek pembangunan fasilitas produksi ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Adapun KSI merupakan perusahaan bentukan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Lubricants, PT Pupuk Kujang (PK), dan PT Rekacipta Inovasi ITB. Pabrik ini akan menghasilkan katalis yang sepenuhnya dikembangkan dan dipatenkan secara mandiri di dalam negeri. Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kujang Cikampek itu memiliki kapasitas lebih kurang 800 ton per tahun yang berasal dari dua lini produski.
Pada tahap awal pabrik tersebut akan memproduksi katalis hydrotreating untuk keperluan Pertamina sebesar 64 persen dan katalis oleochemical untuk keperluan industri oleokimia di Indonesia sebesar 36 persen.
Dalam penandatanganan perjanjian kredit, Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi 3 BNI Rudy Sihombing menjelaskan bahwa pabrik tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor katalis secara signifikan. Selain itu pabrik juga dapt mempercepat lahirnya inovasi produk dan teknologi baru, membangun daya saing industri dalam negeri, serta meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi bangsa Indonesia.
Adapun, kata Rudy, penyaluran kredit kepada Katalis Sinergi Indonesia sejalan dengan Sustainable Development Goals/SDGs no. 7 yaitu energi bersih dan terjangkau dan no. 13 yaitu penanganan perubahan iklim melalui dukungan pembiayaan atas bisnis dengan nilai keberlanjutan kepada lingkungan.
“Dukungan pembiayaan atas proyek pembangunan Pabrik Katalis Merah Putih merupakan ekspansi kredit berwawasan lingkungan pertama BNI di tahun 2022,” kata Rudy dalam siaran pers, Kamis (17/3/2022).
Realisasi pembiayaan ini dilaksanakan pada 16 Maret 2022, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kredit (PK) oleh Rudy yang mewakili BNI dan Direktur Utama PT Katalis Sinergi Indonesia Achmad Setiawan.