Bisnis.com, JAKARTA — PT Mega Corpora milik konglomerat Indonesia, Chairul Tanjung yang akrab disapa CT menjadi pemilik saham di beberapa bank pembangunan daerah (BPD), yakni 24,9 persen saham Bank Sulteng dan 24,08 persen saham Bank Sulutgo.
Tak hanya itu, Mega Corpora juga telah menyetor investasi Rp100 miliar di Bank Bengkulu pada 28 Desember 2020. Selanjutnya, bank-bank dalam dekapan CT akan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Langkah ini dilakukan sejalan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam aturan tersebut, konsolidasi perbankan bisa dilakukan melalui pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki.
Disebutkan, modal inti minimum bank sebagai perusahaan induk atau pelaksana perusahan induk wajib dipenuhi paling sedikit Rp3 triliun. Dengan demikian, KUB memungkinkan bank-bank kecil bisa bernaung di dalam satu bank besar sebagai inangnya, sehingga modal inti bank kecil cukup mencapai minimal Rp1 triliun.
Sebagaimana diketahui, Allo Bank telah tercatat dalam administrasi pengawasan OJK sebagai anggota KUB Mega Corpora. KUB tersebut memposisikan Bank Mega (MEGA) sebagai pelaksana perusahaan induk, sementara Bank Mega Syariah dan Allo Bank Indonesia (BBHI) ditetapkan sebagai anggota.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada beberapa waktu lalu, CT mengatakan Allo Bank tidak akan merger dengan Bank Mega, melainkan emiten bank dengan sandi BBHI itu akan masuk ke dalam KUB Mega Corpora.