Risiko di balik Pengenaan Pajak ke Industri Fintech

Sejumlah risiko dinilai membayangi kebijakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor fintech.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan baru saja merilis aturan baru terkait objek pajak yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam hal ini, industri fintech menjadi sektor yang mendapatkan pengenaan tarif pajak tersebut.

Konten Premium Terbaru