Bisnis.com, JAKARTA — Konsorsium Bank Mega menggandeng Credit Suisse First Boston (CSFB) dalam ajang divestasi saham Bank Danamon pada 2003. Kala itu, Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. masuk dengan mengakuisisi Bank Danamon lewat konsorsium Fullerton Financial Holdings.
Adapun, Fullerton Financial Holdings merupakan anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holdings dan Deutsche Bank AG. Pada 2021, Bank Danamon kembali berubah pengendali setelah MUFG Bak Ltd. menambah kepemilikan sahamnya di bank swasta itu hingga 94 persen.
Melihat kembali pemberitaan harian Bisnis Indonesia edisi 21 April 2003, Bank Danamon saat itu masih diawasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Posisi Bank Danamon sebagai BTO (Bank Taken Over) merupakan imbas dari krisis keuangan Asia 1998.
I Nyoman Sender yang kala itu menjabat sebagai Deputi Ketua BPPN mengatakan bahwa CSFB di dalam konsorsium Bank Mega bertindak sebagai penasihat keuangan dan anggota konsorsium.
“Konsorsium Bank Mega baru saja mengkonfirmasikan keikutsertaan CSFB dalam proses divestasi Bank Danamon. CSFB akan memerankan dua fungsi yang diperankan yaitu financial advisor dan anggota konsorsium sehingga lembaga itu ikut berpartisipasi dalam menyetorkan dana,” katanya Nyoman.