Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Pengumuman RDG, BI Masih Pertahankan Suku Bunga 3,5 Persen?

Apakah Bank Indonesia (BI) masih pertahanankan suku bunga acuan 3,5 persen pada pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok, Selasa (23/8/2022)?
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (23/8/2022). Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan BI masih akan mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 3,5 persen pada RDG bulan ini.

“BI diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan BI7DRR di level 3,5 persen pada RDG bulan ini mempertimbangkan bahwa inflasi fundamental atau inflasi inti yang masih terkendali,” katanya kepada Bisnis, Senin (22/8/2022).

Di samping tingkat inflasi inti yang masih rendah, BI juga mempertimbangkan tingkat volatilitas nilai tukar rupiah yang mengalami penurunan sepanjang Agustus 2022.

Namun, dibandingkan dengan akhir Juli 2022, nilai tukar rupiah masih melemah tipis 5 poin.

“Penurunan volatilitas rupiah tersebut dipengaruhi oleh rilis data inflasi Amerika Serikat yang cenderung menurun serta ekspektasi less-hawkish dari stance kebijakan moneter the Fed,” jelasnya.

Sementara itu, dari dalam negeri, Josua mengatakan transaksi berjalan Indonesia yang mencatatkan surplus 1,1 persen terhadap PDB pada kuartal II/2022 juga diperkirakan akan tetap mendukung stabilitas rupiah.

Meski demikian, dia memperkirakan BI akan tetap mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 hingga 75 basis poin hingga akhir tahun.

“Ekspektasi tersebut sejalan dengan ekspektasi penurunan surplus transaksi berjalan pada semester II/2022,” kata Josua.

Dia menambahkan, kebijakan menaikkan suku bunga tersebut juga sebagai upaya untuk menjangkar ekspektasi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan inflasi harga bergejolak (volatile food) dan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper