Bisnis.com, JAKARTA – Minat emiten perbankan untuk menggelar rights issue semakin tinggi jelang akhir tahun ini. Hal tersebut tidak terlepas dari ketentuan regulator yang mewajibkan pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022.
Berdasarkan data yang diolah Bisnis , sepanjang Januari hingga pekan pertama November 2022 tercatat ada 9 emiten bank yang telah melaksanakan rights issue.