Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Kredit Hijau Berpotensi Meningkat, Ini Alasannya

Pemerintah mendorong ekonomi berkelanjutan pada 2023 dan ini sejalan dengan proyeksi peningkatan kredit hijau.
Beberapa produsen minyak terbesar di Eropa saat ini tengah fokus untuk meningkatkan bauran energi hijau dalam portofolio bisnis mereka. /Vattenfall
Beberapa produsen minyak terbesar di Eropa saat ini tengah fokus untuk meningkatkan bauran energi hijau dalam portofolio bisnis mereka. /Vattenfall

Bisnis.com, JAKARTA – Tren kredit berkelanjutan diperkirakan terus meningkat. Proyeksi ini seiring dengan diperkuatnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong ekonomi hijau, yang dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi ke depan.

Penguatan peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau semakin nyata setelah disahkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam UU PPSK, pasal 6 ayat 1b menyebutkan bahwa OJK memiliki tugas baru untuk mengatur dan mengawasi keuangan derivatif dan bursa karbon. Adapun hal tersebut mencakup perdagangan instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan wewenang baru tersebut memungkinkan otoritas untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri melalui beberapa sektor prioritas, salah satunya terkait dengan ekonomi hijau.

“Ini dalam kaitan penguatan dan pengembangan apa yang kami ingin dorong tadi, apakah itu ekonomi hijau atau kita mau mendorong transisi energi dari berbasis fosil ke yang lebih terbarukan,” ujarnya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022).

Untuk memperkuat pengembangan ekonomi hijau, OJK beberapa waktu lalu juga telah menerbitkan insentif di sejumlah sektor keuangan. Langkah itu bertujuan mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Di sektor perbankan, misalnya, insentif berupa relaksasi perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) menjadi 50 persen dari semula 75 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB. Relaksasi ini telah dikeluarkan sejak 2023 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.  

Selain itu, terdapat relaksasi penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBLBB atau pengembangan industri hulu dari KBLBB dengan plafon hingga Rp5 miliar. Hal ini hanya dapat didasarkan atas ketepatan membayar pokok atau bunga.

Ada juga insentif berupa pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk penyediaan dana dalam produksi KBLBB beserta infrastrukturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan isu lingkungan kini menyita perhatian, mulai dari banyaknya negara yang mulai mengampanyekan nol emisi hingga hasil forum G20, yang salah satunya terkait dengan peralihan sumber energi.

Menurutnya, aktivitas terkait ekonomi hijau ke depan akan semakin banyak ditambah dengan kehadiran bursa karbon. Piter menilai munculnya bursa karbon akan diikuti dengan proyek-proyek hijau yang bisa mendapatkan sertifikat karbon untuk diperjualbelikan.

“Semua ini akan menjadi proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan hijau. Memang tidak akan serta-merta di tahun 2023, tetapi trennya akan terus meningkat,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper