Bisnis.com, JAKARTA — Potensi perlambatan ekonomi pada tahun depan menimbulkan gamang. Di tengah bayang-bayang ketidakpastian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan menahan euforia pembagian dividen tahun buku 2022.
Dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 pada 21 Desember 2022, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengimbau bank-bank dengan raihan laba tinggi untuk memperkuat pencadangan guna mengantisipasi gejolak ekonomi tahun depan.