Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Keadaan Kantor Wanaartha Life pasca OJK mencabut izin usaha, Senin (9/1/2023). JIBI - Rika Anggraeni
Lihat Foto
Premium

Akhir Drama Ricuh Tim Likuidasi Wanaartha Life dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan meminta para pihak bekerjasama dengan tim likuidasi dan mulai memasukkan tagihan.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com
19 Januari 2023 | 18:23 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Adanya keputusan pemegang saham sirkuler membentuk tim likuidasi, tidak serta-merta membuat nasib para pemegang polis asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) menemui titik terang. Sebab, hingga saat ini, direksi menyatakan belum menerima salinan akta keputusan terkait pembentukan tim likuidasi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menuturkan bahwa hingga saat ini, direksi Wanaartha Life masih menunggu arahan dan petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pembentukan tim likuidasi di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah ditentukan direksi. Seperti diketahui, pemegang saham memutuskan mengeluarkan keputusan sirkuler untuk membentuk tim likuidasi perusahaan asuransi yang dicabut izinnya oleh regulator awal Desember 2022 lalu.

“Info terkini dari OJK, bahwa hingga saat ini OJK sedang dalam proses klarifikasi atas pelaksanaan RUPS Sirkuler dan lain-lain, dan karenanya kami masih menunggu arahan atau petunjuk lebih lanjut dari OJK,” kata Adi kepada Bisnis, Kamis (19/1/2023).

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top