Bisnis.com, JAKARTA – Adanya keputusan pemegang saham sirkuler membentuk tim likuidasi, tidak serta-merta membuat nasib para pemegang polis asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) menemui titik terang. Sebab, hingga saat ini, direksi menyatakan belum menerima salinan akta keputusan terkait pembentukan tim likuidasi.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menuturkan bahwa hingga saat ini, direksi Wanaartha Life masih menunggu arahan dan petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pembentukan tim likuidasi di luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah ditentukan direksi. Seperti diketahui, pemegang saham memutuskan mengeluarkan keputusan sirkuler untuk membentuk tim likuidasi perusahaan asuransi yang dicabut izinnya oleh regulator awal Desember 2022 lalu.