Kronologi Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 hingga RPK Disetujui OJK

Simak kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912. Mulai dari kronologi masalah hingga RPK disetujui oleh OJK.

Bisnis.com, JAKARTA— Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah lama menjadi sorotan. Baru-baru ini kasus tersebut semakin terang setelah mendapatkan restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) pada 10 Februari 2023. 

RPK tersebut disetujui setelah diajukan tujuh kali oleh manajemen AJB Bumiputera 1912 kepada OJK. Manajemen Bumiputera pun berharap mampu menyehatkan kembali keuangan perusahaan serta memberikan manfaat bagi pemegang polis, para pekerja dan agen.

Konten Premium Terbaru