Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa revisi dan penyelarasan aturan taksonomi hijau atau green taksonomi saat ini masih dalam proses perampungan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih memperhatikan sejumlah faktor penting guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
"[Faktor itu] juga nantinya dikaitkan dengan inisiatif pemerintah yang relevan dengan hal ini termasuk kebijakan prioritas untuk hilirisasi, energy transmission mechanism, dan melihat perkembangan kebijakan yang ada di kawasan [Nasional] maupun internasional," jelas Mahendra, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip Selasa (28/2/2023).
Adapun, terkait dengan perkembangan terbaru, OJK menyampaikan bahwa dalam agenda ASEAN Taxonomy Board beberapa waktu lalu, gagasan mendorong proses transisi energi dari berbasis batu bara ke energi terbarukan secara umum telah mengantongi persetujuan dari acara tersebut.
"Sehingga, aktivitas untuk coal power phase out [pensiun dini PLTU] dengan kriteria tertentu yang akan di finalisasi dapat menjadi bagian dari Asean Taksonomi for Sustainable Finance yang ke-dua," jelasnya.
Untuk diketahui, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Pengutan Sektor Keuangan pasal 223 ayat 2 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan menjelaskan bahwa, ketentuan taksonomi berkelanjutan nantinya akan diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah yang akan dikoordinasikan melalui komisi keuangan berkelanjutan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia.
Baca Juga
"Maka dengan mempertimbangkan hal tersebut, penyelarasan taksonomi yang tersebut juga akn memperhitungkan perkembangan dan proses yang ada di tingkat nasional maupun regional," tambahnya.
Tak hanya itu, Mahendra juga turut memberikan sinyal bahwa transisi energi di Indonesia yang memerlukan dana cukup besar telah mendapat sejumlah dukungan dari berbagai pihak.
Sehingga, dalam kaitan itu,OJK berharap bahwa pendanaan maupun kebutuhan yang diperlukan dapat didukung oleh lembaga jasa keuangan di kawasan Asia Tenggara.
"Sebetulnya ada beberapa hal perkembangan kerjasama lainnya, tapi yang lebih konkret dapat kami sampaikan adalah hal-hal tersebut," pungkasnya.