Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tegaskan Spin Off Unit Usaha Syariah Setelah Era Omnibus Law Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan kabar terbaru terkait regulasi spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan setelah lahirnya omnibus law sektor keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara./Tangkap Layar
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara./Tangkap Layar

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan tengah menggodok regulasi turunan regulasi pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) perbankan setelah lahirnya  Undang-undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) alias omnibus law keuangan. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menjelaskan nantinya regulasi tersebut akan mengatur kriteria dan syarat penyelenggaraan aksi spin off yang akan dilakukan sejumlah perbankan ke depan.

"Di sektor perbankan, kriteria dan syarat spin off UUS akan diatur dengan memperhatikan strategi konsolidasi perbankan sehingga proses spin off UUS dapat mengahsilkan bank umum syariah yang kuat dan dapat berkontribusi yang optimal yang berpegang dalam prinsip syariah," jelasnya dalam agenda RDKB yang dipantau secara virtual, Senin (27/2/2023).

Mirza menambahkan, dalam rangka mewujudkan lembaga industri perbankan syariah yang kuat, OJK akan mengatur penguatan kepengurusan serta infrastruktur pendukung berupa permodalan hingga penyusunan rencana strategi pengembangan UUS.

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) sebelumnya telah mengubah kebijakan spin off UUS menjadi bank syariah dari wajib menjadi diserahkan ke OJK.

Adapun, regulasi tersebut  ditargetkan akan selesai selambat-lambatnya dalam waktu 6 bulan setelah UU PPSK resmi diundangkan pada 12 Januari 2023 kemarin.

Sejalan dengan hal tersebut, semarak spin off unit usaha syariah pada sektor perbankan juga mulai santer terdengar. Terbaru, bank yang sudah memberikan sinyal kuat akan melaksanakan spin off dalam waktu dekat diantaranya unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM).

BSIM melaporkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) Bank Sinarmas menjadi bank umum syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

UUS Bank Sinarmas kemudian berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah. "Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK untuk melakukan pemisahan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT. Bank Nano Syariah," kata Direksi Bank Sinarmas dalam keterbukaan informasi.

Namun, Bank Nano Syariah belum bisa melakukan kegiatan usaha perbankan sebelum memperoleh izin usaha. Saat ini Bank Sinarmas sedang dalam proses pengajuan izin usaha untuk Bank Nano Syariah ke OJK.

Pendirian Bank Nano Syariah sendiri dilakukan oleh Bank Sinarmas bersama PT. Sinar Mas Multiartha Tbk. dan PT. Asuransi Sinar Mas. Adapun, nilai transaksi pendirian BUS itu sebesar Rp510 miliar dengan tujuan transaksi penyetoran modal dan akan menjadi pengurangan modal inti bagi Bank Nano Syariah.

Sementara itu, BTN sebelumnya juga telah menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan spin off pada unit usaha syariah (UUS) miliknya yakni BTN Syariah.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu kebijakan lanjutan mengenai pelaksanaan spin off unit usaha syariah yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"BTN tetap akan menjalankan amanah undang-undang yang mengatakan bahwa bank UUS akan memisahkan diri. Namun demikian, UU PPSK itu memberikan kesempatan kepada bank dan kami masih menunggu POJK yang rencanannya akan keluar selambat-lambatnya bulan Juli nanti bentuknya seperti apa," jelasnya beberapa waktu lalu.

Ke depan, Haru melanjutkan, BTN Syariah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan perbankan syariah terutama pada pembiayaan syariah di perumahan.

Lebih lanjut, BTN menyampaikan sinyal bahwa tidak menutup kemungkinan BTN Syariah akan melakukan konsolidasi dengan bank syariah lain. Bahkan, bos BBTN tersebut juga sempat berkelakar dan mengatakan bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) dinilai menjadi partner yang tepat.

"Jadi kita mencari cara bagaimana caranya bisa besar. Tidak menutup kemungkinan dengan bank syariah lain. Bisa jadi dengan BSI tapi kita masih kaji, tapi sekarang partner yang bagus mana lagi kalau bukan BSI?" pungkasnya Haru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper